Blogroll

Unik

Dapatkan wawasan anda di sini

Menarik

Tidak ada yang tidak mungkin

Menggelegar

Tidak menjerumuskan ke hal negatif

Mudah di pahami

Informasinya berguna buat anda

Fakta

Tidak ada yang bohong atau menipu

Friday, 22 December 2023

ILLEGAL CONTENTS

 TUGAS MAKALAH

ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI


Diajukan untuk memenuhi Tugas Makalah Semester 7

Mata Kuliah Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi

Disusun Oleh:

Satrio Wibowo Mukti (17200031)

Tri Ferdiansah (17200723)

Muhammad Afrizal (17200126)

Rizky Budiman (17200225)





Program Studi Teknologi Informasi

Fakultas Teknik dan Informatika

Universitas Bina Sarana Informatika

2023




BAB I

PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang

Dewasa ini kemajuan teknologi informasi dan komunikasi semakin pesat disertai dengan banyak bermunculan perangkat-perangkat komunikasi yang menawarkan kecanggihan dan kemudahan termasuk kemudahan dalam berselancar di dunia maya dengan cepat dan hemat. Internet seolah menjadi hal yang wajib bagi setiap perangkat komunikasi saat ini. Kecanggihan teknologi tersebut juga diimbangi dengan tumbuh tingginya tindakan-tindakan kriminal dalam dunia komunikasi dan informasi. Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi internet. Kebutuhan akan teknologi jaringan komputer semakin meningkat. Selain sebagai media penyedia informasi, melalui internet pula kegiatan komunitas komersial menjadi bagian terbesar dan terpesat pertumbuhannya serta menembus berbagai batas negara. Segi positif dari dunia maya ini tentu saja menambah perkembangan teknologi dunia dengan segala bentuk kreatifitas manusia. Namun dampak negatifnya pun tidak bisa dihindari.Seiring dengan perkembangan teknologi internet, menyebabkan munculnya kejahatan yang disebut dengan cybercrime atau kejahatan melalui jaringan internet.

BAB II

LANDASAN TEORI

2.1 Pengertian Cybercrime Dan Cyberlaw

Pengertian Cybercrime

Berbicara masalah cybercrime tidak lepas dari permasalahan keamanan jaringan komputer atau keamanan informasi berbasis internet dalam era global ini, apalagi jika dikaitkan dengan persoalan informasi sebagai komoditi.

Informasi sebagai komoditi memerlukan kehandalan pelayanan agar apa yang disajikan tidak mengecewakan pelanggannya. Untuk mencapai tingkat kehandalan tentunya informasi itu sendiri harus selalau dimutaakhirkan sehingga informasi yang disajikan tidak ketinggalan zaman. Kejahatan dunia maya (cybercrime) ini muncul seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang begitu cepat.

Pada awalnya cybercrime didefinisikan sebagai kejahatan komputer. Menurut Mandell dalam suhariyanto (2012:10) disebutkan ada dua kegiatan computer crime :

  1. Penggunaan komputer untuk melaksanakan perbuatan penipuan, pencurian atau penyembuanyian yang dimaksud untuk memperoleh keuntungan keuangan, keuntungan bisnis, kekayaan atau pelayanan.
  2. Ancaman terhadap komputer itu sendiri, seperti pencurian perangkat keras atau lunak, sabotase dan pemerasan. Pada dasarnya cybercrime meliputi tindak pidana yang berkenaan dengan sistem informasi itu sendiri juga sistem komunikasi yang merupakan sarana untuk penyampaian/pertukaran informasi kepada pihak lainnya.

Pengertian Cyberlaw

Hukum pada prinsipnya merupakan pengaturan terhadap sikap tindakan (prilaku) seseorang dan masyarakat dimana akan ada sangsi bagi yang melanggar. Alasan cyberlaw itu diperlunya menurut Sitompul (2012:39) sebagai berikut :

  1. Masyarakat yang ada di dunia virtual ialah masyarakat yang berasal dari dunia nyata yang memiliki nilai dan kepentingan
  2. Meskipun terjadi di dunia virtual, transaksi yang dilakukan oleh masyarakat memiliki pengaruh dalam dunia nyata.

Cyberlaw adalah hukum yang digunakan di dunia cyber (dunia maya) yang umumnya diasosiasikan dengan internet. Cyberlaw merupakan aspek hukum yang ruang lingkupnya meliputi setiap aspek yang berhubungan dengan orang perorangan atau subyek hukum yang menggunakan dan memanfaatkan teknologi internet yang dimulai pada saat mulai online dan memasuki dunia cyber atau maya.

2.1.1 Illegal Content

Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum. Sebagai contohnya, pemuatan suatu berita bohong atau fitnah yang akan menghancurkan martabat atau harga diri pihak lain, hal-hal yang berhubungan dengan pornografi atau pemuatan suatu informasi yang merupakan rahasia negara, agitasi dan propaganda untuk melawan pemerintahan yang sah dan sebagainya. Illegal content menurut pengertian diatas dapat disederhanakan pengertiannya menjadi : kegiatan menyebarkan (mengunggah,menulis) hal yang salah atau dilarang / dapat merugikan orang lain.

2.1.2 Pengaturan Cybercrimes dalam UU ITE

Saat ini di Indonesia telah lahir suatu rezim hukum baru yang dikenal dengan hukum siber, UU RI tentang Informasi dan Transaksi Elektronik no 11 th 2008 , yang terdiri dari 54 pasal dan disahkan tgl 21 April 2008, yang diharapkan bisa mengatur segala urusan dunia Internet (siber), termasuk didalamnya memberi punishment terhadap pelaku cybercrime.

Perbuatan yang dilarang dalam UU ITE no 11 th 2008 untuk pelanggaran siber illegal content terdapat pada Pasal 27 – 29 dengan isi :

Pasal 27

  1. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.
  2. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan perjudian.
  3. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik.
  4. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan pemerasan dan/atau pengancaman

Pasal 28

  1. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
  2. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Pasal 29

  1. Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi.

Pelanggaran siber mengenai illegal content akan mendapatkan pidana dengan ketentuan yang sudah diatur dalam UU ITE no 11 th 2008 Pasal 45, yaitu :

  1. Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
  2. Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
  3. Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (dua miliar rupiah).

BAB III

PEMBAHASAN

3.1 Motif Terjadinya Illegal Content

Adapun maksud atau motif pelaku dalam melakukan kejahatan siber di dasari oleh berbagai hal, diantaranya adalah :

  1. Menjatuhkan moral atau harga diri orang yang memiliki sifat atau kriteria tertentu.
  2. Penipuan untuk mendapatkan keuntungan, baik individu atau organisasi tertentu

3.2 Penyebab Terjadinya Illegal Content

Seiring berkembangnya teknologi yang sangat pesat tidak selalu membuahkan hasil yang bagus apabila sumber daya manusianya tidak memiliki pengetahuan yang cukup, sehingga dapat di salah gunakan dan di manfaatkan oleh oknum yang sudah ahli dalam bidang sistem informasi dan komunikasi serta memiliki niat jahat untuk kepentingan pribadi mereka. Berikut ini adalah beberapa hal yang menyebabkan maraknya illegal content :

  1. Pihak yang memproduksi dan yang menerima serta yang mengakses tidak terdapat aturannya.
  2. Definisi kesusilaan belum ada penjelasan batasannya.
  3. Pelaku cybercrime susah dilacak sehingga sulit di adili oleh hukum.
  4. Dalam pasal perjudian online para penjudi tidak dikenakan pidana.
  5. Dalam pasal penghinaan dan atau pencemaran nama baik pembuktian harus dilakukan dengan hati – hati karena dapat dimanfaatkan oleh oknum yang arogan.
  6. Dalam pasal penyebaran berita bohong dan penghasutan melalui internet pihak yang menjadi korban adalah konsumen dan pelakunya produsen, sementara dilain pihak bisa jadi yang menjadi korban sebaliknya.
  7. Dalam pasal profokasi melalui internet disebutkan informasi dan tidak dijelaskan informasinya seperti apa.

3.3 Penanggulangan Illegal Content

Untuk menanggulangi kejahatan internet yang semakin meluas maka diperlukan suatu kesadaran dari masing-masing negara akan bahaya penyalahgunaan internet. Berikut adalah langkah ataupun cara penanggulangan cybercrime :

  1. Menambah personil tenaga ahli ke dalam cyberpolice.
  2. Meningkatkan pengawasan pemerintah terhadap cybercrime.
  3. Meningkatkan pemahaman serta keahlian aparat hukum mengenai upaya pencegahan, investigasi, dan penuntutan perkara – perkara yang berhubungan dengan illegal content.

BAB IV

PENUTUP

4.1.      Kesimpulan

Kesimpulan yang dapat diperoleh dari makalah cybercrime ilegal content adalah sebagai berikut:

  1. Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang timbul karena pemanfaatan teknologi.
  2. Illegal Contents merupakan salah satu bentuk pengelompokkan kejahatan yang berhubungan dengan Teknologi Informasi ( TI ). Illegal Content dapat di definisikan sebagai kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.
  3. Langkah penting yang harus dilakukan setiap Negara dalam penanggulangan cybercrime adalah melakukan modernisasi hukum pidana nasional beserta hukum acaranya, meningkatkan system keamanan jaringan computer secara nasional secara internasional, meningkatkan pemahaman serta keahlian aparatur penegak hukum mengenai upaya pencegahan investasi dan penuntutan perkara-perkara yang berhubungan dengan cybercrime pada umumnya dan Illegal Contents pada khususnya,  meningkatkan kesadaran warga Negara mengenai masalah cybercrime serta petingnya mencegah kejahatan tersebut terjadi, meningkatkan kerja sama dalam upaya penanganan cybercrime.


Friday, 9 April 2021

Cara membuat informasi baru

 



3.Langkah langkah pengolahan informasi sehingga menjadi informasi baru

     a.   Pencatatan
Tahapan ini berhubungan dengan proses pengumpulan informasi  yang biasanya merupakan proses pencatatan (recording) data ke dokumen dasar atau formulir.

b. Klasifikasi
Tahapan ini memberikan identitas atau pengklasifikasian dalam data yang akan diolah, apakah identifikasi tersebut dilakukan untuk satu kelompok atau beberapa kelompok dari data yang nantinya merupakan karakteristik dari data yang bersangkutan.

c. Penyusunan
Setelah data–data yang akan diolah diberikan identifikasi seperti diatas, maka data tersebut mungkin perlu diatur atau disusun sedemikian rupa, contohnya urutkan menurut kode klasifikasinya.

d. Perhitungan
Disini informasi dimanipulasi seperti pelaksanaan perhitungan– perhitungan atau disebut Calculating untuk dijadikan informasi baru.

e. Penyusunan
Untuk memungkinkan dilakukan analisa terhadap sutau informasi yang dihasilkan, diperlukan penyimpulan atau pembuatan rekapitulasi laporan sesuai dengan keinginan pemakai informasi.

f. Penyimpanan
Storing atau penyimpanan data dan informasi yang sejenis ke dalam file untuk referensi dimasa yang akan datang perlu dilakukan. Dan media penyimpanan ada beberapa macam, disesuaikan dengan metode dan peralatan yang dipakai dalam sistem pengolahan data, seperti disk, kartu, dokumen.

g. Penggandaan / publikasi.
Untuk pengamanan apabila data hilang atau rusak, juga untuk keperluan perusahaan lainnya bisa dilakukan dengan penggandaan dengan menggunakan mesin photocopy, disk, magnetic tape,



Saturday, 2 January 2016

Wisata Jembangan Kebumen

Anda mau suasana romantis,?,sekarang di kebumen banyak ko tempat tempat romantis,atau hanya untuk foto foto romantis dengan pasangan atau temen temen,atau sendiri selfie ria hihi,,itu dimana tempatnya?

Tempatnya di jembangan wisata alam dong,sekitar 1jam dari alun alun kota ke arah timur,tepatnya di kutowinangun,,banyak koh petunjuk arahnya,

 

Friday, 1 January 2016

Bukit Pentulu Indah Kebumen

Bukit pentulu indah merupakan bukit yang baru baru hits di kebumen jawa tengah,dari atas ketinggian kalian bisa melihat indahnya kebumen keren,fasilitas yang ada disana juga banyak,bagus loh untuk view foto foto
Lokasi atau tempat bukit pentulu ini cukup mudah di akses,jalannya pun hanya satu arah jadi gampang di akses
Dari pusat kota kebumen kita bisa lewat pasar mertokondo lurus,arah karangsambung sekitar 1jam perjalanan
Untuk kalian yang dari luar kota bisa menggunakan tour guide lokal,dengan banyak pilihan paket,
Untuk trip kebumen bisa hub kami di 089665877747 dengan paket mumer

Wednesday, 12 February 2014

Tata Cahaya dalam Multimedia

Ada 2 jenis tata cahaya yang utama yang sering dipakai oleh juru kamera, yaitu :
High Key adalah sebuah scene yang penampilannya lebih condong ke cerah. Efek dari tata cahaya high key relative hanya sedikit ada bayangan, tetapi penting juga ada sedikit bagian yang gelap sebagai bahwa indikasi bahwa high key bukan over exposed.
Low Key adalah sebaliknya, hanya bagian – bagian yang pokok yang diberikan cahaya cukup, sedangkan bagian – bagian lainnya ada dalam bayangan gelap. Sering terjadi juga salah pengertian bahwa untuk mendapatkan efek low key ialah dengan membuat under exposed, yang benar adalah perbandingan ratio antara gelap dan terang.
Tata cahaya mempunyai beberapa fungsi, antara lain :
Key Light, merupakan sumber cahaya utama untuk suatu karakter tertentu disuatu tempat dalam scene.
Fill Light, tujuannya untuk mengisi ( fill ) bayangan yang disebabkan oleh key light. Karena harus dihindari agar tidak menimbulkan bayangan baru, maka biasanya ditempatkan dekat kamera. Fill light bisa juga dengan menggunakan sumber cahaya soft. Back Light, ditempatkan diatas atau dibelakang objek untuk memberi cahaya diatas kepala atau diatas pundak.
Tata Cahaya/Lampu
Tata cahaya/lampu adalah unsur tata artistik yang cukup penting dalam pertunjukan teater. Sejak ditemukannya lampu sebagai penerangan, manusia menciptakan modifikasi dan menemukan hal-hal baru yang dapat digunakan untuk menerangi panggung pementasan. Seorang penata cahaya/ lampu perlu mempelajari pengetahuan dasar dan penguasaan peralatan tata cahaya/lampu yang selanjutnya dapat diterap-kan dan dikembangkan untuk kepentingan artistik pemang-gungan.

a. Fungsi Tata Cahaya/Lampu
berfungsi untuk menghadirkan kemung-kinan bagi sutradara, aktor dan penonton untuk saling melihat dan berkomunikasi. Semua objek yang disinari memberikan gambaran yang jelas kepada penonton tentang segala sesu-atu yang akan dikomunikasikan. Dengan cahaya, sutradara dapat menghadirkan ilusi imajinatif.
Penerangan. Inilah fungsi paling mendasar dari tata cahaya. Lampu memberi penerangan pada pemain dan setiap objek yang ada di atas panggung. Tidak semua area di atas panggung memiliki tingkat terang yang sama tetapi diatur de-gan tujuan dan maksud tertentu sehingga menegaskan pesan yang hendak disampaikan melalui laku aktor di atas pentas.

Dimensi. Dimensi dapat diciptakan dengan memba-gi sisi gelap dan terang atas objek yang disinari sehingga membantu perspektif tata panggung. Jika semua objek dite-rangi dengan intensitas yang sama maka gambar yang akan tertangkap oleh mata penonton menjadi datar. Dengan penga-turan tingkat intensitas serta pemilahan sisi gelap dan terang maka dimensi objek akan muncul.

Pemilihan. Tata cahaya/lampu dapat dimanfaatkan untuk menentukan objek dan area yang hendak disinari. Dalam teater, penonton secara normal dapat melihat seluruh area panggung, untuk memberikan fokus perhatian pada area atau aksi tertentu. Pengaturan tata cahaya/lampu ini tidak hanya berpengaruh bagi perhatian penonton tetapi juga bagi para aktor di atas pentas serta keindahan tata pang-gung yang dihadirkan.

Atmosfir. Yang paling menarik dari fungsi tata cahaya/lampu adalah kemampuannya menghadirkan suasana yang mempe-ngaruhi emosi penonton. Kata “atmosfir” digunakan untuk menjelaskan suasana serta emosi yang terkandung dalam pe-ristiwa lakon. Tata cahaya/lampu mampu menghadirkan sua-sana yang dikehendaki oleh lakon. Misalnya, warna cahaya matahari pagi berbe-da dengan siang hari.

Keempat fungsi pokok tata cahaya di atas tidak berdiri sendiri. Fungsi penerangan dilakukan dengan memilih area tertentu untuk memberikan gambaran dimensi-onal objek, suasana, dan emosi peristiwa.

Selain keempat fungsi pokok di atas, tata cahaya me-miliki fungsi pendukung. Beberapa fungsi pendu-kung yang dapat ditemukan dalam tata cahaya adalah sebagai berikut.

Gerak. Tata cahaya tidaklah statis. Sepanjang pementasan, cahaya selalu bergerak dan berpindah dari area satu ke area lain, dari objek satu ke objek lain. Jika perpindahan cahaya bergerak dari aktor satu ke aktor lain dalam area yang berbe-da, penonton dapat melihatnya dengan jelas. Tetapi perganti-an cahaya dalam satu area ketika adegan tengah berlangsung terkadang tidak secara langsung disadari.

Gaya. Gaya realis atau naturalis yang mensya-ratkan detil kenyataan mengharuskan tata cahaya mengikuti cahaya alami seperti matahari, bulan atau lampu meja. Dalam gaya Surealis tata cahaya diproyeksikan untuk menyajikan imajinasi atau fantasi di luar kenyataan seharihari. Dalam pe-mentasan komedi tata cahaya membutuhkan tingkat penerangan yang tinggi sehingga setiap gerak lucu yang dilakukan oleh aktor dapat tertangkap jelas oleh penonton.

Komposisi. Cahaya dapat dimanfaatkan untuk menciptakan lukisan panggung melalui tatanan warna yang dihasilkannya.

Penekanan. Tata cahaya dapat memberikan penekanan ter-tentu pada adegan atau objek yang dinginkan. Penggunaan warna serta intensitas dapat menarik perhatian penonton se-hingga membantu pesan yang hendak disampaikan. Sebuah bagian bangunan yang tinggi yang senantiasa disinari cahaya sepanjang pertunjukan akan menarik perhatian penonton.

Pemberian tanda. Cahaya berfungsi untuk memberi tanda selama pertunjukan berlangsung. Misalnya, fade out untuk mengakhiri sebuah adegan, fade in untuk memulai adegan dan black out sebagai akhir dari cerita. Dalam pementasan te-ater tradisional, black out biasanya digunakan sebagai tanda ganti adegan diiringi dengan pergantian set.

b. Peralatan Tata Cahaya/Lampu
Kerja tata cahaya/lampu adalah kerja pengaturan sinar di atas pentas. Dengan peralatan tata cahaya, kontrol atau kendali atas distribusi cahaya itu dapat dikerjakan. Penata cahaya perlu mengendalikan intensitas, warna, arah, bentuk, ukuran, dan kualitas cahaya serta gerak arus cahaya. Penguasaan peralatan tata cahaya/lampu wajib dipela-jari oleh penata cahaya.




Bohlam 
Bohlam adalah sumber cahaya. Bagian-bagian dari bohlam terdiri atas envelope, filament, dan base. Envelope adalah cangkang yang terbuat dari gelas kaca atau kwarsa untuk melindungi komponen dari udara dan mencegahnya dari kebakaran. Bohlam Filament merupakan komponen yang mengubah panas listrik men-jadi cahaya. Base, adalah dasaran untuk meletakkan bohlam pada dudukan yang sesuai dan merupakan komponen yang menghubungkan filament dengan arus listrik.

Reflektor

Untuk memancarkan cahaya dari bohlam ke objek yang disinari di-butuhkan reflektor. Cahaya yang hanya berasal dari bohlam sinar-nya kurang kuat dan tidak terarah pancarannya. Dengan reflektor maka pancaran cahaya yang ber-asal dari bohlam dapat ditingkatkan, diatur, dan diarahkan.
Dalam tata cahaya/lampu panggung terdapat banyak jenis lampu. Akan tetapi, secara mendasar dikategorikan ke dalam dua jenis, yaitu flood dan spot. Flood memiliki cahaya dengan sinar yang menyebar sedangkan spot memiliki sinar yang menyorot terarah. Semua lampu memiliki keistimewaan tersendiri dalam menghasilkan cahaya.

Saturday, 18 January 2014

kamus istilah multimedia dan komputer



NO
MATERI
DAFTAR ISTILAH
KETERANGAN
1.
Merakit personal komp uter
Beep
bunyi speaker yang dikeluarkan komputer pada proses
post atau pada saat ada kesalahan/gangguang tertentu.


Bus
Sekumpulan kabel yang merupakan alat transportasi
informasi ke semua peralatan dalam sistem. Informasi
tersebut dapat berupa data, perintah atau alamat.


BIOS (Basic Input Output System)
Software yang dipasang pada
chip komputer untuk mengatur operasi dasar seperti layar,
harddisk, memory, VGA, dll


Komputer
sekumpulan alat elektronik yang saling bekerja sama, dapat menerima data (input), mengolah data (proses) dan memberikan informasi (output)


Casing
Kotak tempat mesin computer


CD ROM Drive
Alat pemutar CD ROM. Suatu drive untuk merekam atau
memainkan Compact Disk


CPU
Mesin komputer yaitu casing beserta semua
isi didalamnya.


Disk
Suatu media penyimpanan data.


DMA (Direct Memory Access)
Chip yang berfungsi untuk mengendalikan proses
pengaksesan memori secara langsung.


Hardware
Perangkat keras komputer


DRAM (Dynamic RAM)
Untuk menyimpan data dalam memori, isinya perlu di
refresh secara periodik.


Drive
Pintu penggerak Disk.


motherboard
Tempat peripheral di pasangkan


hardisk
Tempat penyimpanan


software
Perangkat lunak komputer


prosesor
Otak komputer


VGA
Video Graphics Adapter, merupakan perangkat hardwere yang berfungsi untuk mengubah sinyal digital dari komputer menjadi tampilan grafik di layar monitor


Chace
Sebutan untuk kartu grafik seperti VGA card.


NIC
Mengatur lalu lintas komunikasi dari computer ke computer lain


Heat Sink Fun
Menyerap dan membuang panas prosesor
2
Melakukan instalasi sistem operasi
dasar
GUI (Graphical User Interface)
system operasi melalui gambar-gambar/ simbol-simbol


Sistem operasi
Software yg mengatur dan mengendalikan operasi dasar system komputer


BOOT
Kegiatan menghidupkan komputer dengan bootstrap loader


BASIC
Bahasa pemprogaman yang berjalan di bawah SO DOS


Partisi
Membagi hardisk menjadi beberapa bagian


Catalog
Perintah dalam DOS untuk menampilkan daftar file yang berada dalam sebuah disk


CMOS
RAM kecil berukuran 64 byte yang menyimpan setting BIOS saat komputer sedang dimatikan.


DOS (Disk Operating System)
sebuah sistem operasi yang berbasis modus teks dan command-line


DIR
Dalam sistem operasi DOS berarti perintah untuk menampilkan daftar semua file dalam disk aktif ke layar.


Linux
Sistem operasi yang berbasis GUI


Manchintosh
Sistem operasi yang berbasis GUI


Solaris
Sistem operasi yang berbasis text


Eror
Istilah untuk menunjukkan bahwa terdapat suatu penyimpangan dalam software atau kerusakan hardware


FIT
Perintah dalam lingkungan Windows untuk membuat naskah atau gambar tepat satu halaman penuh.


Resource manager
Memanfaatkan perangkat keras computer yg terbatas secara efisien


FoxPro (Foxbase Professional)
Aplikasi pengolah file database yang berjalan di sistem operasi DOS hasil pengembangan dari program Foxbase.


Tampilan dari sebuah program
Tampilan dari sebuah progam


Logical DOS Drive
Partisi-partisi yang dibuat setelah pembuatan extended partition dan berfungsi untuk mengisi extended partition dari suatu harddisk.


Lpd (Linux Printing Daemon)
Untuk menjalankan aplikasi printer di Linux.
3
Mengelola isi halaman  web
HTML (Hyper Text Markup Language)
Format dokumen yang digunakan dalam World Wide Web (WWW)


Host
Istilah yang digunakan untuk menunjuk sebuah komputer yang memungkinkan penggunanya terhubung ke Internet.


Hyperlink
Link atau sambungan ke sumber lain (bisa file atau halaman yang berbeda).


Google
Sebuah mesin pencari


marquee
Membuat text berjalan


blink
Membuat text berkedip


filezila
Software untuk menguploud hasil desain web kita


PHP (Hypertext Preprocessor)
suatu script yang disisipkan pada HTML dan bersifat server-side


CSS
penunjang HTML agar tampilan HTML menjadi lebih bagus dan menarik.


script
Program yang ditulis dalam bahasa pemrograman khusus


Browser
Program aplikasi yang digunakan untuk browsing.


Build
Perintah dalam bahasa pemrograman untuk menjalankan kembali program yang dibuat dari awal.


Upload
Mengunggah data dari computer ke internet


Download
Mengambil data dari internet ke computer kita


Database
Sekumpulan file yang saling terkait dan membentuk suatu bangun data.


Dial
Proses terhubungnya komputer ke suatu stasiun atau sebuah alamat Internet melalui saluran komunikasi.


client
software aplikasi yang memungkinkan pengguna untuk mengakses servis atau layanan dari komputer server.


Query
Suatu extracting data dari suatu database dan menampilkannya untuk “pengolahan” lebih lanjut.


Submit
Mengirim form yang telah diisi ke dalam server Web.


Internet addres
alamat Internet, merupakan sebuah alamat 32-bit yang digunakan untuk mengenali host dan networks di Internet.
4
Menerapkan teknik pengambilan
gambar produksi
panning
Gerakan kamera horizontal(mendatar) kekiri/kekanan atau sebaliknya


tilting
Gerakan kamera vertical mendengok ke atas ke bawah atau sebaliknya


Dolly,track
Gerakan diatas tripod mendekati/menjauhi object


pedestal
Gerakan kamera di atas pedestal  yg bisa di naik turunkan


crab
Gerakan kamera secara lateral/menyamping,berjalan sejajar dg subjek yg berjalan


crane
Gerakan kamera di atas katrol naik turun


arc
Gerakan kamera memutar melingkari objek dr kiri ke kanan/sebaliknya


zoom
Gerakan lensa zoom mendekati/menjauhi objek secara optic


Extreme Long Shot (ELS)
Mengambil gambar dengan bidang pemandangan sangat jauh


Long Shot (LS)
Mengambil gambar dengan bidang pemandangan jauh,lebih dekat dr pd ELS


Medium Long Shot (MLS)
Mengambil gambar dengan bidang pemandangan lebih dekat dr long shot (dr lutut sd atas kepala


Medium Shot (MS)
Mengambil gambar dengan bidang pemandangan  dari atas pinggang sd atas kepala


Medium Close Up (MCU)
Mengambil gambar dengan bidang pemandangan dari dada sd kepala


Close Up (CU)
Mengambil gambar dengan bidang pemandangan dari bahu sd atas kepala


Big Close Up (BCU)
Mengambil gambar dengan bidang pemandangan bagian tertentu dr tubuh manusia


Extreme Close Up (ECU)
Mengambil gambar dengan bidang pemandangan  bagian tertentu dr tubuh manusia yg mengisi seluruh layar
5
Menggabungkan gambar 2D kedalam sajian multimedia
corel
Perusahaan pembuat software aplikasi grafis seperti CorelDRAW.


Gambar vektor
gambar yang tidak bergantung pada resolusi


Gambar Bitmap
gambar yang dibentuk oleh sekumpulan titik yang disebut pixel (picture element)


inteface
Tampilan dari sebuah program.


CMYK
Singkatan dari empat komponen warna : cyan (C), magenta (M), yellow (Y) dan black (K).


RGB
suatu model warna yang terdiri atas 3 buah warna: merah (Red), hijau (Green), dan biru (Blue


resolusi
Jumlah detail yang ditunjukkan dalam gambar


resize
Mengubah resolusi atau ukuran horizontal dan vertika suatu citra.


crop
memotong


weld
digunakan untuk menggabungkan objek.


trim
digunakan untuk memotong objek.


intersect
digunakan untuk memotong objek hampir mirip dengan Trim namun hasil potongan fungsi Intersect adalah objek gabungan.


simplify
digunakan untuk memotong objek hampir mirip dengan Trim namun objek yang diatas tidak hilang.


seleksi
Menyeleksi untuk mengambil bagian tertentu


layer
Tempat lembar kerja di photoshop


adjustment
Mengoreksi warna